Rabu, 19 November 2014

Apa maksudnya Pacaran itu sama dengan Ta'aruf dalam ajaran Islam?

Tanya: Bapak, saya mendengar alasan dari mereka-mereka yang membolehkan pacaran katanya dibolehkan dalam ajaran Islam. Alasannya karena dalam Islam ada istilah 'ta'aruf' sebelum khitbah dan akad nikah?

Jawab:

Saya tekankan bahwa praktik pacaran dan istilah pacaran yang kita kenal sampai saat ini adalah sangat jauh dari Islam dan terlarang. Pacaran, maka identik dengan 1.menembak, 2. sepakat, 3. Jadi Pacar dan setelah itu, maka menjadi sah untuk membonceng, bersentuhan, mengelus, membelai,... bahkan maaf mencium dan seterusnya tanpa ikatan dan aturan agama. Sehingga jika telah bosan dan atau ada pilihan lain yang lebih cocok, maka ditinggalkan begitu saja cukup dengan satu kalimat "Lu Gue End" dengan dalih tidak cocok. Islam sangat menghargai dan menghormati wanita.

Astagfirullah, sungguh berlebihan jika semua itu diatasnamakan 'ta'aruf' (mengenal). Karena sebelum pernikahan harus salingng kenal.

Saya membenarkan bahwa sebelum khitbah dan akad nikah seseorang dibolehkan saling kenal dan 'nazhar' (melihat). Namun tetap dalam batas-batas yang diperbolehkan menurut ajaran Islam. Apa itu batasannya? Yakni jika ingin bertemu tidak boleh berduaan, tapi harus ditemani mahram atau orang yang dipercaya. Mengenal dengan cara tidak bertemu pun ada pelluang, misal: dengan bertukar data, mencari info dari orang-orang terdekat, melihat kesibukan dan oraganisasinya, sekolah atau kuliahnya. Baru jika dalam tahap mengenal sudah dirasa cukup,maka baru dimantapkan untuk khitbah (melamar/meminang). 

Jika lamaran diterima, maka disepakatilah jadwal penikahan (akad nikah). Jarak khitbah dengan akad nikah disunnahkan tidak terlalu lama (meskipun lamanya adalah relatif) sehingga tidak menimbulkan fitnah. Selama dalam pinangan, maka seorang calon istri tidak diperkenankan menerima lamaran dari orang lain.

Kesimpulan: Pacaran tidak sama dengan ta'aruf. (Jul)

Tidak ada komentar: